VISI DAN MISI SMP NEGERI 5 CIAWIGEBANG
A. Visi
Visi Sekolah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan sekolah yang secara khusus diharapkan oleh Sekolah. Visi Sekolah merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau rujukan untuk merumuskan Misi, Tujuan sasaran untuk pengembangan sekolah dimasa depan yang diimpikan dan terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi SMP Negeri 5 Ciawigebang adalah: Terwujudnya Sekolah PASTI (Profesional, Agamis, Sehat, dan Prestatif) pada Tahun 2020
Adapun indikator umum dari visi tersebut adalah :
1. Terwujudnya guru dan TU yang profesional;
2. Terwujudnya kehidupan warga sekolah yang agamis;
3. Terwujudnya lingkungan sekolah yang sehat;
4. Terwujudnya peserta didik yang berprestasi.
B. Misi :
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, Misi SMP Negeri 5 Ciawigebang adalah sebagai berikut:
1. Membentuk Guru dan TU yang profesional;
2. Membentuk kehidupan warga sekolah yang bernuansa agamis;
3. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat;
4. Membentuk peserta didik yang berprestasi baik akademis maupun non akademis.
C. Tujuan :
1. Agar guru dan TU menjadi tenaga yang profesional.
Indikator:
1.1 Guru dan TU yang mempunyai integritas, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap sekolah;
1.2 Guru dan TU yang mempunyai kemampuan dan kecakapan yang mumpuni sesuai jurusan dan bidangnya;
1.3 Guru dan TU yang mempunyai administrasi/program kerja yang lengkap sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya;
1.4 Guru dan TU yang mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
2. Agar kehidupan warga sekolah dalam kesehariannya bernuansa agamis.
Indikator:
2.1 Siswa yang berkarakter dengan mematuhi tata tertib sekolah secara total;
2.2 Lulusan yang taat beragama dan berakhlaq mulia;
2.3 Tata pergaulan warga sekolah yang silih asah, silih asih, dan silih asuh.
3. Agar tercipta lingkungan sekolah yang sehat.
Indikator:
3.1 Lingkungan sekolah yang bersih, rapi, dan indah;
3.2 Lingkungan sekolah yang bebas polusi udara;
3.3 Lingkungan sekolah yang bebas banjir;
3.4 Fasilitas belajar yang nyaman;
3.5 Fasilitas kerja yang memadai;
3.6 Lingkungan sekolah yang aman.
4. Agar peserta didik berprestasi baik dibidang akademis maupun non akademis.
Indikator Prestasi Akademis:
4.1 Siswa kelas 7, 8, dan 9 mencapai KKM minimal 78;
4.2 Nilai UN siswa kelas 9 setiap mata pelajaran mendapat predikat minimal B.
Indikator Prestasi Non Akademis:
4.3 Berprestasi dibidang olah raga khususnya pencak silat, bola voli, dan futsal;
4.4 Berprestasi dibidang seni karawitan dan marawis;
4.5 Berprestasi dibidang ekstrakulikuler Pramuka, Paskibra, dan PMR.
Visi Sekolah adalah imajinasi moral yang dijadikan dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan sekolah yang secara khusus diharapkan oleh Sekolah. Visi Sekolah merupakan turunan dari Visi Pendidikan Nasional, yang dijadikan dasar atau rujukan untuk merumuskan Misi, Tujuan sasaran untuk pengembangan sekolah dimasa depan yang diimpikan dan terus terjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Adapun visi SMP Negeri 5 Ciawigebang adalah: Terwujudnya Sekolah PASTI (Profesional, Agamis, Sehat, dan Prestatif) pada Tahun 2020
Adapun indikator umum dari visi tersebut adalah :
1. Terwujudnya guru dan TU yang profesional;
2. Terwujudnya kehidupan warga sekolah yang agamis;
3. Terwujudnya lingkungan sekolah yang sehat;
4. Terwujudnya peserta didik yang berprestasi.
B. Misi :
Dalam upaya mewujudkan visi tersebut di atas, Misi SMP Negeri 5 Ciawigebang adalah sebagai berikut:
1. Membentuk Guru dan TU yang profesional;
2. Membentuk kehidupan warga sekolah yang bernuansa agamis;
3. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat;
4. Membentuk peserta didik yang berprestasi baik akademis maupun non akademis.
C. Tujuan :
1. Agar guru dan TU menjadi tenaga yang profesional.
Indikator:
1.1 Guru dan TU yang mempunyai integritas, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap sekolah;
1.2 Guru dan TU yang mempunyai kemampuan dan kecakapan yang mumpuni sesuai jurusan dan bidangnya;
1.3 Guru dan TU yang mempunyai administrasi/program kerja yang lengkap sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya;
1.4 Guru dan TU yang mempunyai rasa percaya diri yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
2. Agar kehidupan warga sekolah dalam kesehariannya bernuansa agamis.
Indikator:
2.1 Siswa yang berkarakter dengan mematuhi tata tertib sekolah secara total;
2.2 Lulusan yang taat beragama dan berakhlaq mulia;
2.3 Tata pergaulan warga sekolah yang silih asah, silih asih, dan silih asuh.
3. Agar tercipta lingkungan sekolah yang sehat.
Indikator:
3.1 Lingkungan sekolah yang bersih, rapi, dan indah;
3.2 Lingkungan sekolah yang bebas polusi udara;
3.3 Lingkungan sekolah yang bebas banjir;
3.4 Fasilitas belajar yang nyaman;
3.5 Fasilitas kerja yang memadai;
3.6 Lingkungan sekolah yang aman.
4. Agar peserta didik berprestasi baik dibidang akademis maupun non akademis.
Indikator Prestasi Akademis:
4.1 Siswa kelas 7, 8, dan 9 mencapai KKM minimal 78;
4.2 Nilai UN siswa kelas 9 setiap mata pelajaran mendapat predikat minimal B.
Indikator Prestasi Non Akademis:
4.3 Berprestasi dibidang olah raga khususnya pencak silat, bola voli, dan futsal;
4.4 Berprestasi dibidang seni karawitan dan marawis;
4.5 Berprestasi dibidang ekstrakulikuler Pramuka, Paskibra, dan PMR.
Komentar
Posting Komentar